Polres Kantongi Nama Pelaku Kasus Mandiku.
Cerita Jember- Kawan, seperti yang yang telah diberitakan sebelumnya, pada Kamis dini hari kemarin (6/6). Dimana rumah dinas serta kantor milik Perhutani RPH Mandiku, yang ada di Desa Sidodadi Tempurejo, hangus dibakar massa. Kini, Polres Jember mengaku telah mengantongi sejumlah nama pelaku, pada kasus pembakaran tersebut.
Ditemui di mapolres Jember yang ada di jalan Kartini Jember, Jumat siang ini (7/6), kapolres berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP) Jayadi, mengatakan jika berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penyidik Polres Jember sudah kelaporkan padanya, jika mereka telah menemukan unsur pidana, dalam kasus pengrusakan tersebut.
Namun kawan, Jayadi menuturkan jika sampai hari ini, penyidik masih belum menetapkan seorang tersangka. Karena kata Jayadi, penyidik yang dia tugaskan, masih menunggu keadaan di Mandiku stabil terlebih dahulu. "Tunggu stabil dulu ya, nanti pasti sudah ada tersangkanya," ungkapnya.
Kawan, saat Jayadi ditanya sejumlah wartawan tentang siapa saja nama dan jumlah calon tersangkanya, dia masih merahasikannya kawan. Dia beralasan, katanya hingga hari ini, proses penyelidikan masih terus berjalan. "Proses penyidikannya masih belum selesai. Tunggu saja, nanti kalian bakal saya kabari," ujarnya sambil tersenyum.
Namun meski demikia, Jayadi mengungkapkan jika pihaknya sudah menerjunkan personil Polres Jember, serta dia juga sudah meminta bantuan dari satuan Brimob Polda Jatim, untuk melakukan penjagaan di lokasi konflik tersebut
Hanya sekedar informasi kawan, jika kasus tersebut kuat dugaan karena persoalan konflik tanah, antara pihak Perhutani dengan warga setempat. Begitu kawan, cerita hari ini. (Ruv)
Reporter : Ruvi Bela Negara
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !